Skip to content

Pentingnya Pemberdayaan Sosial Masyarakat Desa di Era Globalisasi

  • by

Pembangunan Nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Peran Pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan berpedoman pada beberapa prinsip, diantaranya; merupakan satu kesatuan utuh dengan perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan dengan berdasarkan pada peran dan tanggung jawab masing-masing, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dan dilaksakanan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional.

Pembangunan desa memegang peranan yang penting karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan hakikatnya bersinergi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Hal tersebut terlihat melalui banyaknya program pembangunan yang dirancang pemerintah untuk pembangunan desa. Hampir seluruh instansi, terutama pemerintah daerah mengakomodir pembangunan desa dalam program kerjanya. Tentunya berlandaskan pemahaman bahwa desa sebagai kesatuan geografis terdepan yang merupakan tempat sebagian besar penduduk bermukim. Dalam struktur pemerintahan, desa menempati posisi terbawah, akan tetapi justru terdepan dan langsung berada di tengah masyarakat. Karenanya dapat dipastikan apapun bentuk setiap program pembangunan dari pemerintah akan selalu bermuara ke desa.

Meskipun demikian, pembangunan desa masih memiliki berbagai permasalahan, seperti adanya desa terpencil atau terisolir (centre of excellent), masih minimnya prasarana sosial ekonomi serta penyebaran jumlah tenaga kerja produktif yang tidak seimbang, termasuk tingkat produktifitas, tingkat pendapatan masyarakat dan tingkat pendidikan yang relatif masih rendah. Semuanya itu pada akhirnya berkontribusi pada kemiskinan penduduk. Faktor tersebut menyebabkan pemerintah semakin intensif menggulirkan program dan proyek pembangunan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Namun demikian program atau proyek yang diarahkan dalam pembangunan desa justru tidak dapat berjalan optimal, karena kebanyakan direncanakan jauh dari desa. Masyarakat masih dianggap sebagai obyek/sasaran yang akan dibangun. Hubungan yang terbangun adalah pemerintah sebagai subyek/ pelaku pembangunan dan masyarakat desa sebagai obyek/ sasaran pembangunan. Partisipasi yang ada masih sebatas pemanfaatan hasil. Tingkat partisipasi dalam pembangunan masih terbatas, misalnya masih sebatas peran serta secara fisik tanpa berperan secara luas sejak dari perencanaan sampai evalusasi. Hal inilah yang membuat pemerintah berupaya untuk membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat sehingga tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatankeberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikanmasyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian bukan berarti mampu hidup sendiri, tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak menguntungkan. Dalam wikipedia dapar diartikan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Dimana masyarakat sendirilah yang menjadi pemeran utama dalam berlangsungnya kegiatan ini. Oleh karena itu, pemberdayaan sosial tidak akan berjalan tanpa adanya partisipasi masyarakat.

Namun demikian dinamika yang terjadi atas segenap aspek kehidupan masyarakat selain menjadi faktor pendukung pelaksanaan pembangunan, sering kali menjadi penghambat lajunya pembangunan. Optimalisasi segenap sumber daya dan potensi yang dimiliki sangat dipentingkan dalam hal ini. Ketidaktahuan dan atau ketidakmampuan segenap elemen penyelenggara pembangunan atas potensi yang ada, menjadi salah satu titik lemah laju pembangunan. Pemerintah daerah pada umumnya dan masyarakat pada khususnya dipandang penting untuk menggali dan mengkaji setiap potensi yang dimilikinya. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) dari Pemerintah. Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan. Pemberdayaan dimaksudkan juga untuk menciptakan keberdayaan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan yang berpusat pada rakyat (people-centered development). Pemberdayaan tidak hanya menyangkut pendanaan, tetapi juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan.

Menilik paparan tersebut di atas, Pemerintah hendaknya dapat menyusun sebuah program kegiatan yang bertajuk Pembinaan Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan. Yang dimana melalui kegiatan ini mampu meningkatkan keberdayaan sosial masyarakat dalam menggali dan memanfaatkan segenap potensi yang dimiliki, mampu mengidentifikasi potensi yang dimiliki, mampu memilih program pelatihan produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki agar masyarakat mampu mengikuti program pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan, mampu mengaplikasikan segenap ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dalam tatanan kehidupan nyata, mampu mensosialisasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh kepada masyarakat di sekitarnya.